Saya dengan Jaket Putih

Saya dengan Jaket Putih
Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya. Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina. Orang yang mencintai akhirat, dunia pasti menyertainya. Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga. (Sayidina Umar bin Khattab)

Senin, 27 Agustus 2012

Budaya Minum Wine Untuk umat Islam Mutlak Haram?

Setiap tahun saya suka dikunjungi oleh satu paman ( alm ) yang menjalankan ibadah Islamnya boleh dikata sangat kuat.Beliau melakukan 5 rukun Islam.Kehaji dan beberapa kali umroh.Beberapa kali setelah umroh atau sebelum umroh beliau ke Jerman agar kesehatannya diperiksa.Setiap beliau ada disini beliau selalu minta minum Wine dan kelihatannya tidak hawatir bahwa Wine itu haram.
Saya melihat juga di beberapa negara mayoritas Islam minum Wine yaitu di Turki, Tunis, Maroko, Algeria,Mesir,Libanon, Yordania dan Bosnia memproduksi Wine dan minum Wine.
Di Arab ,Iran,dilarang.Di United Arab Emirates, Katar dilarang tetapi di Penerbangan Katar dan Emirat boleh minum Wine dan Beer semaunya.
Di Indonesia tidak minum Wine karena saya kira minum Wine tidak cocok dengan udaranya yang panas dan lembab.Tetapi kebanyakan umat Islam di Indonesia mengatakan bahwa minum Wine Haram, walaupun tidak begitu mengerti tentang Wine .
Memang sudah banyak tentang Wine dibicarakan ,tetapi masih terdapat kontroverse antar yang mengatakan Wine itu haram dan mengatakan tidak haram. Oleh karena itu saya berusaha memberikan uraian tentang Wine yaitu apa Wine itu, bagaimana sejarahnya, apa arti Wine untuk Kebudayaan Eropah , bagi Agama Yahudi dan Kristen dan ahirnya membicarakan tentang beberapa pendapat ahli agama Islam mengenai haram atau tidaknya bagi umat Islam .
Wine adalah minuman yang mengandung alkohol sebagai hasil fermentasi dari buah anggur, selain dari pada itu ada faktor lain yang diuraikan dibawah.
Tergantung dari macam Anggurnya,Rasanya , Cuaca waktu Anggur di petik dan cara mengerjakannya ada bermacam macam Wine yaitu Wine yang Merah, Putih, Rose, Sekt , Champagne dsb.Dari Wine ini juga dibedakan lagi seperti yanmg manis, setengah manis atau yang dikatakan Dry Wine.Tergantung dimana Wine itu tumbuh juga diperbedakan macamnya Wine.Wine yang disyahkan oleh Eropa Union mengandung alkohol 8,5 % , tetapi banyak Wine yang tambah isi alkoholnya sampai 17,5 % seperti Madera ,Sheri , Marsala, Portwine, Vin Douth Wine, Swissgletzer Wine dsb.
Yang dinamakan Cognag, atau Weinbrand, Brandy solera dsb saya katagorikan sebagai Minuman keras , karena mengandung alkohol yang tinggi yaitu lebih dari 40 %, biarpun ini pun dari Wine yang didestilasikan.
Orang Mesir minum Wine
Minuman Wine ini sudah dikenal kurang lebih 8000 tahun SM dimana pada jaman dahulunya menikmati Wine ini asalnya bukan di Eropa tetapi dari Turki, Persia ( Iran ),Libanon dan Yordania, Maroko, Mesir.
Jaman dahulu Minuman Wine ini termasuk produksi pertanian yang penting baik untuk perekonomian dan kehidupan sosial dan ritual.Digunakan sebagai simbol transenden dan mitologi.Dalam upacara upacara Agama jaman Romawi, jaman kejayaan Yunani,Yahudi dan Kristen Wine mempunyai arti penting.
Di Eropa Wine sudah menjadi Kebudayaan Eropa.Mereka menyenangi, mencintai ,mengagung agungkan Wine seperti yang dikatakan Hammurabi (seorang pemberi hukum terkenal dari Mesopotania ( 1700 SM ) bahwa Wine adalah salah satu hadiah bumi alam yang berharga , manusia harus menghargai dan menyayanginya.
Di Jaman yunani kuno Wine dipakai sebagai Ritual penyembahan Dewa Yunani Dionysos.Di Jaman Romawi juga dipakai untuk seremoni keagamaan.Bacchus dikenal sebagai Dewa Wine dimana bangsa Romawi sangat mengagumkannya.Menanam Anggur , memetik Anggur ,membikin Wine
dari Anggur tidak boleh dibuat begitu sajah tetapi harus ditetapkan oleh satu pendeta dengan upacara keagamaan .Mereka tahu bahwa Wine selain penyebab epori , juga menenangkan ( sedatif) juga meringankan Ransangan dalam Gastrointestinal dan menenangkan Kardiovaskular.
Dalam kitab suci Injil ditulis bahwa Nabu Nuh adalah seorang Nabi yang pertama yang menikmati Wine.Dalam kitab Mazmur Wine dalah untuk bersukacita dan di Jaman Nabi Suleiman dipakai sebagi obat .Di Jaman Nabi Musa juga Wine sudah dikenal dimana Nabi Musa mempersamakan bangsa Israel seperti Kebun Anggur ( Weinberg ).Nabi Isa ( Yesus) menggambarkan hubungan dengan pengikutnya seperti tanaman Anggur yang merambat indah.
Dalam Injil tertulis : Kalau Minum Wine tidak berlebihan bisa dinikmati, tetapi jika berlebihan akan menjatuhkan manusia kedalam kesesatan dan menyebabkan kemurkaan Tuhan.
Wine diminum dalam Pesta Pesta Keagamaan dimana dengan efek Wine ini lebih merasakan keagungan Tuhan sebagai pencipta alam.Di Kristen menyamakan Wine merah sebagai darah Yesus dan dipergunakan dalam upacara upacara di Gereja.
Di Agama Yahudi Wine diminum sebagai ritual pada hari Shabat, Paskah dan dalam satu pernikahan.
Macam Wine ( Merah, Putih, Rose )
Jaman sekarang penelitian tentang Wine semakin meninggi sehingga tentang kebaikan dan kejelekan Wine untuk badan manusia lebih bisa diterangkan.
Pada saat ini telah dibuktikan bahwa Wine membantu memperbaiki dan menunjang penyambuhan beberapa penyakit.
Efektif bahan dalam Wine :
Wein mengandung 80 % air, sisanya ethylalkohol,Glukose, Fruktose, elektrolit, Vitamin terutama Vitamin B6 dan Vitamin C.Wine merah mengandung Phenol yang tinggi.
Efek pada Kardiovaskular :Vasodilasi pembuluh darah , bisa mengurangi tekanan darah tinggi
Efek sebagai antidioksidan.
Mengurangi lemak darah yang berhahaya ( LDL)
Merendahkan resiko trombosis , karena menghambat pembekuan darah.
Efek pada penyakit ginjal dan asam urat ( Encok)
Menurunkan resiko pembentukan batu ginjal.
Mengurangi Ekskresi asam urat , artinya mengurangi encok resiko.Efek lainnya :Meninggikan kadar estrogen, artinya mengurangi osteoporose.Simulasi Pikiran.Simulasi pencernaan .Mengurangi resiko kanker.
Resiko komsumsi Wine :Minum Wine secara moderasi menunjukan positif untuk tubuh badan manusia. Kalauterlalu berlebihan dengan efek alkohol akan bisa memababukan.Dengan konsumsi yang berlebihan akan menambah resiko serangan jantung stroke.Memeberatkan penyakit hepatitis, dan sirosis hati
Peradangan pankreas (pankreatitis)
Peningkatan risiko untuk penyakit kardiovaskular
Peningkatan risiko stroke
Memberatkan Perubahan suasana jiwa dengan berubah rubah perasaan jiwa ( fluctuation ) , meninggikan risiko kecelakaan
Gangguan sistem saraf.
Gangguan hormonhaushalt.Kecanduan, ketergantunghan.
Secara kesimpulannya Wine itu kalau diminum tidak berlebih lebih ,umpamnya satu hari satu Gelas Wine merah, yang dimaksud disini adalah Wine yang mengandung alkohol 8,5 % yaitu Wine asli menurut standar Wine Eropa. Minuman yang lain yang dari Anggur yang mengandung alkohol yang tinggi tidak dimaksudkan karena ini jelas haram karena efeknya jelas tidak baik.
Pandangan dari sudut Agama Islam :Empat Ayat di Al Quran yang membicarakan tentang Wine- Alkohol :
1.Surat 16: 67 :Dan dari buah Korma dan Anggur kamu membuat minuman yang memabukan dan makanan yang lezat.Sesungguhnya dalam kejadian itu bukti nyata kekuasaan Allah bagi orang orang yang mengerti.
2.Surat 2 :219:Mereka bertanya kepadamu tentang hukum Khamer dan Judi.Jawablah : Keduanya itu adalah dosa yang besar dan juga manfaat bagi orang orang, metapi dosannya lebih besar dari pada manfaatnya.Dan mereka bertanya kepadamu apakah yang harus yang disedekahkan.Jawablah : Yang lebih dari keperluan.Demikian Allah menerangkan ayat ayat nya kepadamu supaysa kamu berpikir.
3.Surat 4:43.Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.
4.Surat 5:90:Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras ( Khamer ) dan judi dan berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari pada syaetan , karena itu jauhilah supaya kamu selamat dan jaya.
5.Surat 47:15:Contoh sorga yang dijangjikan Allah kepada yang bertaqwa didalamnya ada sungai air yang tidak kotor,sungai susu yang tidak berubah rasanya dan sungai KHAMER yang lezat bagi peminumnya.
Berdasarkan Ayat ayat diatas ini banyak para ahli Agama yang mengatakan bahwa dalam Al Quran tidak ada dikatakan bahwa Wine itu haram, bahkan dikatakan Wine juga seperti Madu adalah anugrah, pemberian Allah.
Kalau dilihat Surat 47:15 dikatakan bahwa di Sorga ada Minuman Wine yang lezat rasanya.
Menurut Surat 4:43 dianjurkan bahwa orang yang beriman jangan Shalat dalam keadaan mabuk, ini bisa diartikan membolehkan minum Wine , tetapi kalau mabuk tidak boleh melakukan ibadah Shalat.
Malah dikatakan bahwa di Sorga juga ada Wine yang lezat untuk dinikmati.
Sebaliknya banyak para ahli Agama yang mernyatakan bahwa Wine itu haram , tetapi ini semua berdasarkan Hadis dan Keterangan dari ahli Sunnah.Bukhari menceritakan tentang pertemuan Nabi Muhamad dengan Malaikat Jibrril dimana Nabi memilih susu dari pada Wine.Al Ghazali dari Iran yang melarang keras untuk minum Wine.Abu Bakr al Dschasas dalam bukunya Tafsir Ahkam Al Quran menerangkan tentang haramnya minum alkohol dimana menurut pendapatnya di dalam Surat Al Baqara surah terang dijelaskan.As Samachscharie menerangkan dalam buku Rabieul-Abrar bahwa haramnya minum alkohol terjadi dalam 3 tahapan.Ahmad ibnu Hanbal, Tirmidhie, an -Nisaie ( dibawah Fadail Omar )telah memohon beberapa kali kepada Allah untuk menerangkan apakah Wine ( alkohol ) itu haram ( “ Allahumma bayyin lana ma fil-Chamr“:Setelah itu keluar surat Al Baqara , dimana belum puas sehingga memohon kembali untuk memberikan penerangan Haram atau tidaknya, setelah permohonan ini keluar Surat 4 ayat 43, tetapi juga Omar tidak puas dan setelah pemohjonan ke tiga keluar Sura 5 Ayat 90- 91 dikatakan intahaina.
Melihat dari sejarah Islam sudah jelas bahwa umat Islam sampai Nabi Muhammad wafat minum Wine.Tetapi diskusi tentang boleh tidaknya minum Wine sampai sekarang rupanya masih berlangsung.
Kesimpulan dari keseluruhan :
1.Wine itu adalah satu minuman yang sejak jaman dulu kala dikenal dan pada saat ini dipandang sebagai minuman yang ber budaya ( Kultur yang tinggi ), artinya minum Wine bukan untuk mabuk mabukan tetapi untuk dinikmati,yang berguna untuk kesehatan, yang dimaksud adalah yang mengandung alkohol 8,5 %, yang mengandung alkohol yang tinggi seperti Cognag, Whisky , Wodka dsb dipandang sebagai Minuman keras yang tidak disamakan dengan Wine.
2.Wine dikenal sebagai minuman yang ada manfaatnya untuk tubuh badan.
3.Berdasarkan Al Quran Wine tidak haram kalau tidak diminum dengan berlebihan ,sehingga menjadi mabuk.
4.Minum Wine yang berlebih lebihan tidak menyejatkan tubuh, malah memperburuk beberapa penyakit, bisa mencandu.
Haram atau tidak saya tidak tau ukurannya, tapi yg jelas menurut saya :
Segala sesuatu kalau berlebihan pasti tidak baik… Minuman beralkohol saat hawa dingin amat bermanfaat menghangatkan tubuh. secukupnya saja. Kalau kebanyakan tentu saja mabuk…
jangan mium alkohol kebanyakan, minum air putih kalau kebanyakan juga nggak bagus bisa2 kembung.
 makan tape, durian, kelengkeng pun kalau berlebihan juga akan mabuk.

bahkan agama kita pun mengajarkan bahwa janganlah kita untuk berlebih - lebihan.
 
Maaf kalau salah pengertian.
Salam .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar